Senin, 25 Maret 2013

Standar Kualitas Udara Ambien Nasional Afrika Selatan




Standar dan pedoman kualitas udara sangat penting untuk manajemen kualitas udara yang efektif dengan memberikan keterkaitan antara sumber emisi atmosferik dengan pengguna udara yang berlokasi di hilir reseptor. Nilai pedoman dan standar kualitas udara ambien ini mengindikasikan tingkat paparan aman untuk sebagian besar penduduk, termasuk orang tua maupun yang sangat muda sepanjang masa hidupnya. Standar dan pedoman kualitas udara biasanya diberikan dalam rata-rata periode paparan tertentu.

AFRIKA SELATAN
Nilai standar yang baru dipubikasikan oleh Government Gazette pada 24 Desember 2009.
Parameter yang Dilingkup dan Waktu Pengukuran
Waktu pengukuran di Afrika Selatan bervariasi bergantung dari parameter yang diukur.
§   Untuk pengukuran SO2 dilakukan dalam rata-rata periode 10 menit, 1 jam, 24 jam, dan 1 tahun.
§   Untuk pengukuran NO2 dilakukan selama 1 jam dan 1 hari.
§   Untuk PM10 pengukurannya selama 24 jam dan 1 tahun.
Sehubungan dengan penetapan nilai batas untuk partikel, hal berikut harus dketahui:
a) berbagai jenis partikel dapat memiliki efek berbahaya yang berbeda pada kesehatan manusia;
b) terdapat bukti bahwa risiko terhadap kesehatan manusia yang berhubungan dengan paparan PM10 antropogenik lebih tinggi daripada risiko yang terkait dengan paparan alami partikel di udara ambien, dan
c) sejauh mereka berhubungan dengan PM10, rencana aksi dan strategi pengurangan lainnya harus bertujuan untuk mengurangi konsentrasi partikel halus sebagai bagian dari pengurangan total konsentrasi materi partikulat.
§   Untuk ozon dilakukan pengukuran selama 8 jam.
§   Untuk benzena dilakukan dalam 1 tahun.
§   Periode rata-rata pengukuran untuk timbal adalah 1 tahun.
§   Untuk pengukuran CO dilakukan selama 1 tahun dan 8 jam.

Konsentrasi rata-rata harian maksimum 8-jam dipilih dengan memeriksakan rata-rata per 8-jam , dihitung dari data per jam dan diperbarui setiap jam. Setiap rata-rata 8 jam yang telah dihitung ditetapkan di hari di mana perhitungan berakhir, dengan demikian, periode perhitungan pertama untuk setiap satu hari akan menjadi periode dari pukul 17:00 pada hari sebelumnya sampai 01:00 pada hari tersebut. Perhitungan terakhir periode untuk setiap satu hari akan menjadi periode dari pukul 16:00 sampai 24:00 pada hari tersebut.

Metode Pengukuran
Untuk menentukan metode penilaian yang berlaku untuk polutan tertentu dalam masing-masing daerah, termasuk zona dan aglomerasi, konsentrasi sulfur dioksida, nitrogen dioksida, partikulat, ozon, timbal, karbon monoksida, dan benzena harus dievaluasi terhadap ambang batas berikut:

a) Ambang penilaian atas, yaitu tingkat polutan 99 persentil mewakili nilai polutan melebihi 70% dari nilai batas (dengan memperhitungkan nilai batas hitung untuk semua periode yang telah digunakan untuk menurunkan rata-rata).
b) Ambang penilaian bawah, yaitu tingkat polutan 99 persentil mewakili nilai polutan di bawah 50% dari seluruh nilai batas (dengan memperhitungkan nilai batas hitung untuk semua periode yang telah digunakan untuk menurunkan rata-rata).

Ketentuan dibuat untuk 3 metode penilaian konsentrasi pencemar udara yang digunakan di daerah termasuk zona dan aglomerasi, berdasarkan klasifikasi konsentrasi polutan relatif terhadap ambang batas atas dan bawah penilaian. Ketiga metode tersebut adalah:
    
    1.  Pemantauan wajib, yang dapat dilengkapi dengan teknik pemodelan untuk memberikan informasi yang memadai mengenai kualitas udara ambien. Metode ini diterapkan di daerah-daerah di mana ambang batas atas penilaian untuk polutan tertentu telah terlampaui,
     2.   Kombinasi pengukuran dan teknik pemodelan yang dapat diimplementasikan di area-area dengan polutan yang konsentrasinya berada di antara ambang batas atas dan bawah penilaian, dan
    3.  Menggunakan satu-satunya teknik pemodelan atau estimasi sasaran; hal ini diperbolehkan di area-area dengan konsentrasi polutan yang berada di bawah ambang batas penilaian.

Klasifikasi wilayah dan aglomerasi untuk menentukan metode penilaian yang berlaku harus didasarkan pada konsentrasi polutan udara yang tercatat selama lima tahun sebelumnya di mana tersedia data yang cukup. Di mana data 'yang tersedia kurang dari lima tahun, hasilnya dari pengukuran durasi pendek selama periode dalam setahun dan di lokasi-lokasi yang berpotensi memiliki polusi tertinggi dapat dikombinasikan dengan informasi dari persediaan emisi dan pemodelan untuk menyediakan data konsentrasi yang dibutuhkan. Klasifikasi harus ditinjau lebih awal dari setiap lima tahun saat terjadi perubahan yang signifikan dalam aktivitas yang berhubungan dengan dengan konsentrasi pencemar udara ambien.

Pengukuran harus dilakukan di lokasi tetap yang ditentukan oleh penilaian yang tepat. Analyzer(alat penganalisis) dapat permanen atau bergerak, tetapi untuk analyzer bergerak dapat memantau di situs masing-masing untuk setidaknya dua minggu dalam setiap periode dua bulan. Pengukuran dapat dilakukan baik secara terus menerus atau dengan pengambilan sampel acak. Jumlah pengukuran harus cukup besar untuk menentukan tingkat yang diamati.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar