1)
Indeks yang digunakan (Public
Warning)
Metode yang digunakan di Afrika Selatan mengadopsi beberapa
parameter dari Amerika Serikat dan Inggris, dengan beberapa factor :
a.
Berdasarkan 5 pencemar udara
dominan yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2,
dan O3
b.
Tidak termasuk Karbon Monoksida
sebagai level ambien (bahkan didaerah yang sangat tercemar) karena kandungannya
rendah
c.
Banding 1-10 diizinkan untuk
gradasi
d.
Sebagai kunci dari NAAQS
(National Ambient Air Quality Standards) yang tepat untuk setiap polutan (24
jam atau kurang)
e.
Dihitung berdasarkan indeks
pencemar spesifik dan efek kesehatan, mengadopsi NAAQS dan WHO guidance
f.
Guidance
dilaporkan pada beberapa platform, yaitu TV, radio, internet SMS, dan
lain-lain.
Ø Good (1-3), kualitas udara dianggap memuaskan, dan polusi udara hanya memiliki sedikit atau tidak ada risiko sama sekali
Ø Moderate (4-5), kualitas udara dapat diterima, namun untuk beberapa polutan terdapat kemungkinan dapat memapari sedikit penduduk yang biasanya tidak sensitif terhadap polusi udara
Ø Unhealthy (6-7), Orang-orang yang termasuk populasi sensitif bisa mengalami efek kesehatan. Jika masih dalam indeks 101-150 maka penduduk normal belum merasakan efek dari pencemaran udara. Saat indeks mencapai nilai 151-200, semua orang bisa merasakan efek dari pencemaran udara dan populasi sensitif dapat merasakan efek kesehatan yang lebih serius.
Ø Very Unhealthy (8-9), peringatan kesehatan : semua orang dapat merasakan efek kesehatan yang serius.
Ø Hazardous (10), peringatan kesehatan dalam kondisi darurat. Semua populasi dapat terkena efek.
Band
yang berlaku di Afrika Selatan
2)
Perhitungan
Dimana
I = Air Quality
Index
C = Konsentrasi
pencemar
Clow =
Konsentrasi breakpoint yang dibawah atau sama dengan C
Chigh =
Konsentrasi breakpoint yang diatas atau sama dengan C
Ilow =
Indeks breakpoint yang berhubungan dengan Clow
Ihigh =
Indeks breakpoint yang berhubungan dengan Chigh
Perhitungan ini diadopsi dari EPA , dengan table khusus PM2.5
sebagai berikut
(http://en.wikipedia.org/wiki/Air_quality_index)
3)
Public Awareness :
Untuk menjaga masyarakat dari pencemaran udara maka informasi
tentang kualitas udara disebarkan melalui TV, radio, SMS, internet, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar